Jakarta, CNN Indonesia -- Chairman PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum ini Eddy selama dua tahun kabur ke luar negeri, mulai dari Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Myanmar.

Eddy sudah menghilang sejak Mei 2016. Saat itu Eddy mangkir dalam dua kali panggilan pemeriksaan KPK.

"Mei 2016 KPK dua kali memanggil ESI untuk diperiksa sebagai saksi, namun ESI tidak hadir tanpa keterangan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10).


Eddy merupakan tersangka suap terkait pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini sudah lama diungkap KPK.

Kasus yang menjerat Eddy itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan pegawai PT PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno, pada 20 April 2016.

Keduanya kemudian menjalani proses hukum hingga ke persidangan. Majelis hakim memvonis Edy Nasution 5,5 tahun penjara dan Doddy Aryanto dengan 4 tahun penjara.



Selama proses persidangan, terungkap peran Eddy dalam kasus dugaan suap pengajuan PK itu. Eddy diduga tahu pemberian uang kepada Edy Nasution melalui Doddy.

Dody menyerahkan uang Rp100 juta kepada Edy Nasution terkait penundaan teguran perkara niaga PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) melawan Kymco di PN Jakarta Pusat.

Kemudian pemberian uang US$50 ribu dan Rp50 juta untuk pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited (AAL) meski sudah melewati batas waktu.

Selain itu, Edy Nasution menerima gratifikasi yang tak sesuai dengan tugasnya di PN Jakarta Pusat, yakni sejumlah US$70 ribu, Sin$9.852, dan Rp10.350.000. Uang-uang tersebut terkait pengurusan perkara kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Tak hanya itu, dalam persidangan juga terkuak relasi Eddy dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Saat menjadi saksi, Nurhadi mengaku mengenal dekat Eddy sejak masih duduk di bangku SMA.

Penyidik KPK pun telah menyita uang sejumlah Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari rumah pribadi Nurhadi.
Kilas Balik Kasus Suap PN Jakpus yang Jerat Eddy SindoroEks Sekretaris MA, Nurhadi Abdurrachman. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jadi Tersangka

Selama proses penyidikan Edy Nasution dan Dody, Eddy telah dua kali dipanggil sebagai saksi pada Mei 2016, namun yang bersangkutan tak hadir tanpa keterangan. Lantas KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka pada sekitar November 2016.

Penyidik lembaga antirasuah kembali melayangkan surat panggilan kepada Eddy selaku tersangka, namun lagi-lagi Eddy tak hadir. Belakangan diketahui Eddy telah berada di luar negeri.

Pada November 2017, Eddy terlacak dan diduga mencoba melakukan perpanjang paspor Indonesia di Myanmar.

Sejak akhir 2016 hingga 2018, Eddy diduga berpindah ke sejumlah negara, mulai dari Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Myanmar.

Menurut Saut, KPK kemudian meminta nama Eddy masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada akhir Agustus 2018.

Tak lama kemudian, pada 29 Agustus Eddy dideportasi untuk dipulangkan ke Indonesia. Namun, ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada 29 Agustus 2018, Eddy justru kembali terbang menuju Bangkok, Thailand. Diduga kepergian Eddy ke Bangkok tanpa melalui proses imigrasi.

Proses pelarian kembali Eddy ke luar negeri diduga dibantu oleh seorang advokat bernama Lucas. KPK pun telah menetapkan Lucas sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Eddy.

Selang dua bulan, Eddy ternyata berada di Singapura. Pagi hari waktu Singapura, Eddy lantas menyerahkan diri melalui Atase Kepolisian RI di Singapura. Tim KPK pun langsung menjemput Eddy dan membawa ke markas KPK.

Proses penyerahan diri Eddy ini pun turut dibantu oleh mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Menurut Ruki, dia mendapat informasi dari seorang jaringannya bahwa Eddy ingin menyerahkan diri kepada KPK.

Saat ini Eddy telah berada di Kantor KPK, Jakarta, sejak Jumat pukul 14.30 WIB. Eddy tengah menjalani pemeriksaan awal selaku tersangka dugaan suap pengajuan PK di PN Jakarta Pusat. Eddy kemungkinan besar akan langsung ditahan. (fra/osc)
CNN Indonesia Membutuhkan Partisipasi Anda.