Jakarta, CNN Indonesia -- Bersama kepolisian, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengaku tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye di SMA 87 Jakarta. Pasalnya, kampanye dilarang dilakukan di lembaga pendidikan.

Hal ini dikatakannya saat berkonsultasi dengan Kapolda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (12/10). Kasus di SMA 87 itu sendiri adalah tentang seorang guru berinisial NK yang diduga memberikan siswa doktrin-doktrin anti-Jokowi.

"Terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan di SMA 87, karena kita sudah investigasi, penelusuran untuk memastikan adanya pelanggaran pemilu atau tidak," ujarnya.


"Hari Senin [pekan] besok kita memanggil kepala sekolahnya kemudian ibu guru yang bersangkutan yang mengajar di SMA 87 kemudian yang terakhir pelapor," imbuhnya.

Puadi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi dari pelapor yang kini sudah diketahui identitasnya.

Surat panggilan pun sudah diberikan pihak Bawaslu kepada pelapor kasus tersebut yang beralamat di Jakarta Barat.

"Hari ini kita sudah sampaikan undangan untuk diperiksa hari Senin, untuk klarifikasi," aku Puadi.

Konsultasi dengan Polda Metro Jaya itu, lanjutnya, dilakukan karena kepolisian tergabung dalam Satgas Nusantara yang bertujuan untuk mengamankan Pilpres 2019, termasuk memberantas kampanye hitam dan hoaks.

Pada kesmepatan itu, Puadi menyebut setidaknya ada tiga wilayah yang diduga melakukan pelanggaran kampanye, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat.

Selain di SMA 87, dugaan pelanggaran kampanye di lembaga pendidikan pun terjadi di Kebon Jeruk, Jakbar. Saat itu, kata Puadi, ada calon anggota legislatif yang berkampanye di lembaga pendidikan dan melibatkan aparatur sipil negara (ASN).

"Ini sudah diklarifikasi, tinggal menunggu pembahasan kedua apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak. Nah, untuk ini ada beberapa hal yang kita koordinasi dengan Polda agar penyidikan dari kepolisoan tetap berkoordinasi," tuturnya.

(gst/arh)
CNN Indonesia Membutuhkan Partisipasi Anda. Ayo Ikuti Survei Ini!.