KESALAHAN ALQURAN TERJEMAHAN DEPAG
MASJID Adzikra memutuskan untuk mengganti semua Al Qur’an terjemahan
Kementerian Agama dengan Al Qur’an Tarjamah Tafsiriyah hasil publikasi
Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
MMI menemukan 3229 kesalahan penerjemahan di antara 6236 Ayat Al Qu’ran dalam terjemah Qur’an Kemenag.
Beberapa
contoh tarjamah harfiyah Qur’an Depag: “Dan bunuhlah mereka dimana saja
kamu jumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir
kamu (Mekkah)..”(QS Al-Baqarah, 2: 191)
Versi Qur’an Tarjamah
Tafsiriyah MMI: “Wahai kaum Mukmin, perangilah musuh-musuh kalian
dimanapun kalian temui mereka di medan perang dan dalam masa perang.
Usirlah musuh-musuh kalian dari negeri tempat kalian dahulu diusir.”
Arifin
Ilham menegaskan upaya koreksi ini harus terus disuarakan dan
digulirkan tanpa maksud memusuhi Kemenag. “Perbaikilah terjemahan itu,”
himbaunya.
Contoh kekeliruan lainnya dari terjemah Qur’an Kemenag
ada pada surat Al Ahzab ayat 51 yang berbunyi: “Kamu boleh manangguhkan
menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka(istri-istrimu) dan
(boleh pula) menggauli siapa saja yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa
yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah
kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu…”
Sedangkan versi Al Qur’an
Tarjamah Tafsiriyah MMI: “Wahai Nabi, engkau boleh menangguhkan giliran
bermalam bagi istrimu mana saja yang engkau kehendaki. Engkau boleh
mendahulukan giliran bermalam bagi istrimu mana saja yang engkau
kehendaki. Kamu tidak berdosa meminta penukaran jadwal giliran bermalam
kepada siapa saja diantara istrimu. Kebebasan yang Allah berikan
kepadamu untuk mendahulukan atau mengakhirkan giliran bermalam bagi
istri-istrimu lebih dapat menenangkan hati mereka dan tidak membuat
mereka sedih…”
Selain itu, Arifin Ilham juga mengatakan
lahirnya Tarjamah Tafsiriyah adalah sengatan bagi umat Islam agar gigih
kembali mentadaburi Al Qur’an.
“Semuanya selamat karena ummat
Islam Indonesia tidak mau mengamalkanya. Kalau mengamalkan Qur’an
Tarjamah Depag bisa jadi teroris semua, mestinya negara terimakasih
kepada MMI,” ujarnya.
Dalam dialog MMI dan Tim Kemenag tgl 16
Ramadhan 1431H, Tim Kemenag mempersilahkan pihak MMI supaya segera
menerbitkan Terjemah Tafsiriyah Al-Quran yang telah disusun. Hal ini
dilakukan agar masyarakat yang menilai dan memilih sendiri, benar atau
tidaknya terjemahan Al-Quran yang ada.
Sumber:
Posting Komentar
Posting Komentar