"Kami mengapresiasi atas respons cepat Kominfo melakukan pemblokiran. Ini langkah baik untuk melindungi anak agar terhindar dari paparan gay," kata Susanto, Sabtu (13/10/2018).
Grup komunitas gay yang ada di Facebook ini sebelumnya membuat geger warga. Apalagi diduga para anggotanya merupakan pelajar SMP dan SMA.
Helmi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu ini. Pemkab Garut mempercayakan penyelidikan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Pengawasan tetap harus dilakukan, tapi tidak usah resah. Saya kira pak kapolres sudah bekerja, sudah ada gambarannya," pungkas Helmi.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan grup gay kalangan pelajar itu hoax. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi tak menemukan komunitas gay di Garut itu benar-benar ada.
"Jadi intinya informasi yang beredar di media sosial dan masyarakat adalah hoax, demikian," ujarnya.
(knv/rna)
Posting Komentar
Posting Komentar