Para ahli sejarah tidak pernah mengungkapkan alasan ilmiah mengapa Muhammad mendapat julukan “Al-Amin” dari masyarakat Arab di kota Makkah.

 Mereka cuma mengatakan bahwa julukan itu diberi kan sebagai kehormatan karena ia merupakan pemuda “yang dapat di percaya”, karena ia sangat jujur. 

Tapi sejujur apa pun, bila ia bukan orang penting dalam masyarakat, kejujurannya tentu tidak akan menjadi demikian populer. 

Di Indonesia, misalnya, tentu cukup banyak orang yang “bersih”, tapi yang (pernah) mendapat julukan Mr. Clean ternyata cuma Mar’ie Muhammad. Mengapa?

 Tentu karena ia (waktu itu) seorang pejabat (salah satu menteri keuangan pada masa Suharto), yang kebetulan memiliki kelebihan sebagai “orang bersih” (jujur) dibandingkan dengan para pejabat lain yang, setidaknya, patut di curigai terlibat KKN (korupsi, kolusi, nepotisme). Bila Mar’ie Muhammad hanya orang biasa, apalagi cuma tinggal di kampung, julukan sebagai Mr. Clean pasti tidak akan pernah terdengar.

Jadi, ada kemungkinan bahwa Muhammad sebelum menjadi rasul adalah orang yang memegang suatu jabatan penting dalam sistem pemerintahan yang berlaku di Makkah pada waktu itu.

Tapi apakah di Makkah pada masa itu sudah ada sistem pemerintahan seperti sekarang?

H. Rosihan Anwar menulis dalam buku Ajaran Dan Sejarah Islam Untuk Anda:

… “Kalau keadaan Mekah hendak dibicarakan, maka biarlah saya mengutip keterangan Prof. Gibb yang melukiskan Mekah bukan sebagai dusun yang terpencil dan mengantuk, melainkan sebagai kota dagang yang ramai dan makmur, yang hampir memonopoli pusat perdagangan antara Lautan India dan Lautan Tengah.

 Mekah di zaman Nabi merupakan satu “kota-negara” atau city state seperti yang terdapat di zaman Yunani purbakala, kota-negara Athena misalnya.

Ada pula yang mengatakan, Mekah di waktu itu suatu “commercial republic” atau “republik yang hidup dari perniagaan”. Di samping itu Mekah juga merupakan pusat keagamaan yang dibangunkan sekitar Ka’ba. 

Ia menarik banyak jemaah, yang berdatangan memuja berhala-berhala yang terdapat dalam Ka’ba di masa itu.”

… Mekah di masa itu tidak terkebelakang adanya. Pemimpin-pemim-pinnya dan penguasanya orang-orang yang pandai memerintah, berpe-ngalaman dalam kontak dengan lain-lain bangsa seperti dengan Rumawi, Persia, dan lain-lain.”[1]

Para ahli sejarah umumnya mengakui bahwa di Makkah pada waktu itu (sudah) ada semacam lembaga permusyawarahan yang disebut Darun-Nadwah. 

Di situ dirundingkan segala urusan yang menyangkut kepentingan umum. Mungkin dari lembaga inilah lahir sepuluh orang yang disebut syarïf, yang masing-masing memegang jabatan penting dalam negara-kota tersebut. Dalam buku Api Islam karangan Syed Ameer Ali jabatan yang mereka pegang itu disebutkan secara rinci:

1. Hijabah, penjaga kunci-kunci Ka’bah, suatu jabatan keagamaan yang penting. Pertama dipegang oleh keluarga Abdud-Dar. Ketika warga Makah masuk Islam jabatan ini di-pegang oleh Usman, putra Talhah.

2. Sikayah, pengawas mata air Zamzam. Semula dipegang keluarga Hasyim, dan pada waktu Mekah ditaklukkan dipegang Abbas, paman Rasulullah.

3. Diyat, hakim sipil dan kriminal, yang lama dipegang oleh keluarga Taim bin Murrah, dan pada waktu Mekah ditaklukkan dipegang oleh Abdullah bin Kuhafah alias Abu Bakar.

4. Sifarah, duta, yaitu jabatan yang dipegang oleh kuasa usaha negara, yang berkuasa membicarakan dan menyelesaikan perselisi han antar kabilah maupun sesama suku Quraisy, juga perselisihan dengan orang asing. Jabatan ini pernah dipegang Umar.

5. Liwa, pemegang panji (bendera) kebangsaan, alias kepala seluruh angkatan bersenjata. Pemegangnya waktu itu keluarga Umayyah, yaitu Abu Sufyan bin Harb.

6. Rifadah, pengurus pajak untuk orang miskin, musafir, penziarah, dsb. Pernah dipegang Abdul-Muthalib, kemudian Abu Thalib, dan setelah dia jatuh ke tangan keluarga Naufal, putra Abdul-Manaf, dan di masa Rasulullah dipegang Harits, putra Amar.

7. Nadwah, ketua dewan nasional, yaitu penasihat pertama Negara, yang menginstruksikan semua pekerjaan umum. Pada masa Rasulul lah jabatan ini dipegang Aswad, dari keluarga Abdul-Uzza, putra Kussai.

8. Khaimmah, pengurus balai musyawarah, yang berhak memanggil para pejabat untuk bermusyawarah, memerintahkan tentara untuk siaga perang. Jabatan ini pernah dipegang Khalid bin Walid dari keluarga Yakhzum putra Marra.

9. Khazina, administratur keuangan negara. Dipegang oleh keluarga Hasan bin Kaab yaitu Harits bin Qais.

10. Azlam, (jamak dari zalam), penjaga panah peramal (undian) untuk mengetahui pendapat para dewa/dewi. Pejabatnya adalah Safwan, saudara Abu Sufyan.

Selain dari yang tersebut itu, anggota yang tertua mempunyai pengaruh terbesar, dan gelarnya adalah Ra’is atau Sayyid. Abbas paman Rasulullah pernah mendapatkan kedudukan ini.

Muhammad bin Abdullah memang tidak tercatat sebagai salah seorang dari kesepuluh Syarif itu, mungkin karena waktu itu usia nya masih sangat muda. 

Tapi bila mengingat nama baiknya, kemung kinan itu niscaya sangat terbuka baginya.Bukankah ketika para pembesar Quraisy mulai dipusingkan oleh kegiatan da’wah Muhammad mereka juga menawarkan jabatan raja kepadanya?

Tawaran dari para elit Quraisy itu diusulkan dan kemudian diajukan sendiri oleh ‘Utbah bin Rabi’ah:

“Kalau kau mau uang, kami akan kumpulkan kekayaan supaya kau menjadi yang paling kaya di antara kami. Kalau menghendaki kekuasaan, kami akan angkat kau sebagai ketua suku, sehingga tak akan ada yang diputuskan tanpa ikut sertanya kau. Kalau mau kekuasaan, kami akan angkat kau menjadi raja. …”[2]

Namun bila peristiwa ini dicatat dengan penuh gairah oleh para ahli sejarah, ada peristiwa lain yang tak kalah penting yang justru mereka abaikan. 

Misalnya keterlibatan Muhammad dalam organisasi yang bernama Hilful-fudhul. Ini dikatakan Fuad Hashem sebagai koalisi, dan Barakat Muhammad menyebutnya confederation[3]. 

Menurut Fuah Hashem hilful-fudhul lahir karena ulah ‘Ash bin Wail (ayah panglima perang dan politisi ‘Amr bin ‘Ash) yang tidak mau membayar utang seorang Yaman. Tapi Haekal mengungkapkan bahwa penyebabnya adalah Perang Fijar.

Sesudah Perang Fijar Quraisy merasakan sekali bencana yang menimpa mereka dan menimpa Mekah seluruhnya, yang disebabkan oleh perpecahan, sesudah Hasyim dan ‘Abdu’l-Muttalib wafat, dan masing -masing pihak berkeras mau jadi yang berkuasa. 

Kalau tadinya orang -orang Arab itu menjauhi, sekarang mereka berebut mau berkuasa. Atas anjuran Zubair bin ‘Abd’l-Muttalib di rumah Abdullah bin Jud’an diadakan pertemuan dengan mengadakan jamuan makan,dihadiri oleh keluarga-keluarga Hasyim, Zuhra dan Taym. 

Mereka sepakat dan berjanji atas nama Tuhan Maha Pembalas, bahwa Tuhan akan berada di pihak yang teraniaya sampai orang itu tertolong. Muhammad menghadiri pertemuan itu yang oleh mereka disebut Hilf’l-Fudzul. …[4]

Kata Haekal pula, sejarah tidak memberikan kepastian mengenai umur Muhammad pada waktu Perang Fijar itu terjadi. Ada yang mengatakan umurnya lima belas tahun, ada juga yang mengatakan dua puluh tahun. 

Mungkin sebab perbedaan ini karena perang tersebut berlangsung selama empat tahun (tapi dalam setahun cuma beberapa hari). Pada tahun permulaan ia berumur lima belas tahun dan pada tahun berakhirnya perang itu ia sudah memasuki umur dua puluh tahun.[5] Tapi yang perlu diperhatikan di sini adalah kehadiran Mu­hammad dalam pertemuan di rumah Abdullah bin Jud’an itu. Mengapa dia bisa ada di situ, dalam usia semuda itu, di tengah pertemuan para tokoh itu?

Bila mengingat uraian Haekal yang menyebutkan betapa pentingnya peran Abdul Muthalib dalam mempersatukan bangsa Arab, bisa jadi Muhammad dihadirkan dalam pertemuan itu karena ia cucu Abdul Muthalib. 

Tapi alasan ini kurang bisa diterima; karena pertemuan itu diadakan sehubungan dengan persoalan besar yang mereka hadapi. Alasan yang paling logis untuk mengundang seseorang dalam pertemuan tersebut adalah pertimbangan bahwa orang itu akan dapat memberikan sumbangan positif, baik karena pengaruhnya dalam ma syarakat maupun karena hal-hal lain, misalnya kecerdasannya.

Para ahli sejarah sepakat menyebut Muhammad sebagai orang yang cerdas, jujur, dan bijaksana. Bila statusnya sebagai cucu Abdul Muthalib dan keponakan Abu Thalib yang juga berpengaruh, dipadukan dengan ketiga hal tersebut, maka jelas kehadirannya dalam per-temuan itu bukan semata-mata karena alasan berbau nepotis me, tapi karena kebutuhan yang nyata.

Pendek kata, Muhammad hadir dalam pertemuan itu karena mereka menganggap ia bisa berperan banyak dalam Hilful-Fudhul ter-sebut. Bisa jadi nama Muhammad menjadi ter-kenal karena perannya dalam organisasi ini. Bukan mustahil pula bila dalam organisasi ini Muhammad dipercaya memegang kedu dukan sebagai sekretaris. 

Sekretaris dalam bahasa Arab adalah al -amïn!

Selain itu, benarkah Muhammad tidak pernah mempunyai salah satu jabatan dalam sistem pemerintahan di Makkah? 

Bila Abu Bakar sendiri pernah memegang jabatan hakim sipil dan kriminal (diyat), apakah Muhammad tak pernah menduduki salah satu jabatan (yang mungkin tidak termasuk “sepuluh besar” tersebut)? 

Haekal menyebut bahwa Abu Bakar bin Abi Quhafah dari kabilah Taim adalah teman akrab Muhammad. Ia senang sekali kepadanya, karena sudah diketahuinya benar ia sebagai orang bersih, jujur dan dapat dipercaya.[6] Dari mana, atau dengan cara apa, Abu Bakar mengetahui sifat-sifat Muhammad itu? 

Bila dikatakan sahabat akrab, apakah mereka itu teman bermain, berdagang, atau justru ‘teman sekantor’?

Ini (bahwa Muhammad seorang sekretaris) memang baru asumsi; yang tentu sangat mengecewakan mere ka yang kadang menobatkan Muhammad sebagai orang buta huruf.

 Tapi bila asumsi ini benar, maka penobatan Muhammad sebagai orang buta huruf itu adalah sebuah lelucon, atau malah penghinaan. Atau mungkin hanya sekadar penilaian yang tidak semestinya (underesti mate). Bukankah orang-orang Quraisy itu para sastrawan hebat, yang punya tradisi menggantung syair-syair mereka pada dinding Ka’bah? 

Bukankah Muhammad itu cucu Abdul Muthalib yang sangat terhormat? 

Konon ketika Abdul Muthalib melakukan undian untuk memastikan siapa di antara anak-anaknya yang harus dikorbankan untuk dewanya, ia menyuruh kesepuluh anaknya untuk menulis nama masing-masing. 

Bila anak-anaknya tidak buta huruf, apakah ia akan membiarkan cucu kesayangannya buta huruf? 

Dalam masalah ini kebanyakan ahli sejarah memang bersikap kurang logis, atau malah se ngaja menggunakan logika lain, sehingga penggambaran yang mereka lakukan sering saling bertentangan (kontra-diktif), terutama karena mereka cenderung ingin menonjolkan hal-hal yang berbau mu’ji zat dan mistik.[7] Atau mereka justru cuma menjadi kor-ban propaganda Yahudi, yang memang mengaku berjasa dalam membudayaan bangsa Arab.[8]

Jadi, masalah besar yang dihadapi bangsa Arab — dan khususnya Muhammad secara pribadi — adalah masalah ‘kesatuan’ (integri tas) mereka sebagai bangsa, yang ternyata tidak bersatu. Atau kalau menggunakan istilah Al-Quran, di tengah mereka tidak ada rasa persaudaraan (ukhuwwah). Tentu karena tidak adanya faktor dominan (pengaruh kuat) yang mengarahkan mereka ke sana.

 Lahirnya Hilful- Fudhul hanyalah sebuah isyarat bahwa keinginan untuk bersatu itu sebenarnya memang ada; karena mereka sadar bahwa memelihara permusuhan hanyalah menimbulkan bencana. Namun agaknya ‘organisasi’ ini tidak dapat memenuhi harapan mereka. Mengapa?

 Barakat Ahmad, dengan merujuk tulisan W. Robertson Smith dan Encycloaedia of Islam, memberikan gambaran:

… Hilf is a compact between quite separate tribes, general in scope, made for the object of establishing a permanent state of peace between the tribes. It did not diminish their autonomy, but united them for purposes of com-mon defence, for mutual payment of settlements to third parties, for venge-ance, and for the common use of pasturage.[9]

Hilf adalah sebuah kesepakatan yang secara umum mencakup suku-suku yang sangat berpencaran, yang dibuat demi menegakkan situasi damai di antara para suku itu. Kesepakatan tersebut tidak menghilangkan kemandi-rian (otonomi) mereka, tapi menyatukan mereka dalam kepen tingan pertahanan keamanan bersama, pembayaran denda (utang) bersama kepada pihak-pihak ketiga, pembalasan bersama (bila mereka diserang pihak-pihak yang tidak ikut dalam kesepakatan), dan kesepaka tan untuk memanfaatkan padang rumput demi kepentingan bersama.

Kutipan di atas menggambarkan bahwa Hilful-Fudhul dibentuk semata-mata karena pertimbangan yang sangat pragmatis, yang tetap mengekalkan benih-benih perpecahan di dalam. 

Mereka mungkin kompak menghadapi musuh bersama dari luar — yang biasanya jarang muncul — tapi di dalam ‘rumahtangga’ mereka sendiri sikap saling sikut dan saling jegal tetap dipertahankan.

Dengan kata lain, mereka hanya damai di permukaan. Itulah agaknya hasil maksimal dari Hilful-Fudhul.

Lalu apa yang terjadi dengan Muhammad bin Abdullah? 

Ahmad Syafii Maarif mengatakan bahwa sebelum diangkat menjadi rasul, Muhammad bertahun-tahun lebih dulu terlibat dalam pemikiran dan kontemplasi yang mendalam dan kadang-kadang sangat menegang-kan dalam membaca masyarakat komersial kota Makkah yang zhalim itu.

Menurutnya, ada tiga fenomena sosiologis-religius yang disimpulkan Muhammad dari data sosial yang dibacanya selama bertahun -tahun itu. 

Pertama, politeisme yang merajalela di mana-mana. Kedua, kesenjangan sosio-ekonomi yang parah antara yang punya dan tidak punya. Ketiga, tidak adanya rasa tanggung-jawab terhadap nasib manusia secara keseluruhan.[10]

Penyebutan Muhammad sebagai orang yang berkontemplasi (melakukan perenungan mendalam) selama bertahun-tahun, sebelum menjadi rasul, adalah gambaran sebagian dari kenyataan sikap Muhammad pada waktu itu. 

Setelah melihat keterlibatannya dalam Perang Fijar (meski bukan sebagai tentara), dan kemudian ‘kehadirannya’ dalam Hilful-Fudhul, gambaran yang diberikan Ahmad Syafii Maarif itu terasa menjadi pincang.

 Soalnya, Muhammad bukan hanya seorang perenung (man of thinking/feeling), tapi seorang pemikir, perasa, dan tak mau tinggal diam. Dengan kata lain, ia tidak hanya prihatin atas keadaan bangsanya, tapi juga giat mengerahkan segala daya yang dimilikinya untuk ikut memecahkan masalah yang dihadapi bangsanya (man of thinking and action).

 Inilah, agaknya, alasan yang sangat logis yang memastikan kehadirannya dalam pertemuan para tokoh Quraisy di rumah Abdulah bin Jud’an tersebut.

Bukan mustahil bila Hilful-Fudhul adalah ‘kendaraan’ Muhammad untuk menapaki jenjang popularitas di tengah masyarakat Arab di kota Makkah, meski menjadi populer bukanlah tujuannya. 

Organisasi inilah yang membuatnya terkenal sebagai “Al-Amin”. Karena itu tidak mengherankan bila ia mempunyai kemampuan untuk menghimpun massa di satu tempat, seperti digambarkan para ahli sejarah ketika ia pertama kali mengabarkan bahwa ia baru menerima wahyu. 

Jelasnya, seorang “bocah ingusan” yang lugu dan tak punya peran apa pun dalam masyarakat, tidak mungkin dapat berbuat demikian! 

Selanjutnya, Muhammad sang pemikir yang tak betah diam melihat kezhaliman itu, agaknya merasa bahwa Hilful-Fudhul hanyalah kendaraan butut, yang tak mampu membawa bangsanya sampai pada tujuan yang mereka idamkan. Yaitu persatuan dan perdamaian.

Kegagalan Hilful-Fudhul menyatukan dan mendamaikan bangsa Arab (setelah Muhammad sendiri berkiprah di dalamnya selama sekitar 20 tahun!) adalah penentuan (turning-point) yang mendorong Muhammad berubah sikap, dari “manusia yang giat dalam urusan kemasyaraka tan” menjadi “manusia yang kontemplatif” (suka merenung, mengucilkan diri), karena ia tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan untuk memecahkan permasalahan bangsanya. 

Inilah yang mendorongnya untuk sering ‘bertapa’ di Goa Hira. Kasarnya, ia pergi ke Goa Hira karena sudah kehabisan ide dan frustrasi!

Inilah gambaran psikologis Muhammad. Manusia idealis yang terbelit masalah pelik dan rindu penyelesaian.

Allah menolongnya dengan menurunkan Al-Quran, yang harus dikajinya secara tartil.

 (Periksa tulisan tentang surat Al-Muzzammil).